Sistem Informasi
Siap Cepat Ramah
PAUD Kabupaten Banjar

7

Jumlah PAUD

2

Taman Kanak-kanak (TK)

4

Kelompok Bermain (KB)

1

Tempat Penitipan Anak (TPA)

Alur Perpanjangan Izin Operasional PAUD

01

Pembuatan Akun

Mengisi Formulir Pembuatan Akun dan melampirkan SK Pendirian untuk kemudian dikirimkan ke email bidbinapdkkabbanjar@gmail.com.
(Unduh Template Pembuatan Akun)

02

Pengisian dan Upload Dokumen Persyaratan

Mengisi data dan upload dokumen persyaratan dengan format .PDF oleh pemohon (PAUD)

03

Verifikasi

Pengecekkan permohonan dan dokumen persyaratan oleh verifikator Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.

04

Pengesahan dan Penerbitan Dokumen Izin Operasional

Penandatanganan dan penerbitan dokumen izin operasional yang dapat diunduh melalui akun masing-masing.